Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya
kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para
cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain,
dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga
ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya
sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara
disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang
demikian kompleks. Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang
“elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan
masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin
ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak
menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut
kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Pendidikan tinggi
diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat
pengetahuan yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis: adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
- Kemampuan professional: adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
- Kemampuan personal: adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah
satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan
mahasiswa agar :
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
- memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
ISD
meliputi dua kelompok utama, studi manusia dan masyarakat dan studi
lembaga-lembaga sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan
antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran
STUDI ISD adalah aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia
sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud dari padanya.
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan yaitu:
- Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
- Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat.
- Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium
Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari
8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang
lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi.
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Pokok
Bahasan (ISD) Ilmu Sosial Dasar
- Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.
- Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.
- Penduduk masyarakat dan kebudayaan.
- Individu, keluarga, dan masyarakat.
- Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan masyarakat.
- Peranan pendidikan dlm pembangunan.
- Warga negara dan negara.
- Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.
- Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.
- Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.
- Pertentangan-pertentangan sosial.
- Integrasi sosial dan integrasi nasional.
- Pembangunan dan perubahan sosial.
- lmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.
Konsorsium
Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari
8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang
lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi.
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian (ISD) Ilmu Sosial Dasar
ISD
(ilmu Sosial Dasar) adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial,
khususnya masalah yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia, dengan
menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu sosial (seperti Geografi Sosial,
Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan
Sejarah).
ISD (Ilmu
Sosial Dasar) yang menjadi mata kuliah soft skill ini merupakan salah satu
usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar
tentang konsep konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial
agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosial dapat ditingkatkan. sehingga kepekaan mahasiswa pada
lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
- Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
- Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
- Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan.
- Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
- lmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Persamaan dan Perbedaan antara
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
a.
Adapun
Persamaan Antara Keduanya :
- Merupakan bahan studi untuk kepentingan program studi pendidikan / pengajaran.
- Disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah social.
b. Adapun Perbedaan Antara Keduanya :
- Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Penduduk masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat
menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup
dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir
tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti
masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada
masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan
budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor –
faktor demografi sebagai berikut :
1.
Kematian
(Mortalitas)
2.
Kelahiran
(Natalitas)
3.
Migrasi
(Mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk
menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi
internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain,
migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah
(negara) ke daerah (negara) lain.
Individu,
keluarga, dan masyarakat
Individu adalah bagian atau
satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan
adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran.
Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat
dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.
Terdapat 3 faktor utama secara umum yang mempengaruhi pertumbuhan
penduduk :
1.
Kelahiran
(Fertilitas)
2.
Kematian
(Mortalitas)
3.
Perpindahan
(Migrasi)
kelahiran bersifat
menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat
menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar).
untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh
kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga
bisa diabaikan.
Ada beberapa fungsi yang
dijalankan dalam keluarga :
- Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
- Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
- Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
- Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian dari fungsi-fungsi
keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam
keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Makna Individu adalah manusia
sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan
jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan
saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu
keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
Makna Masyarakat adalah makna
masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu
merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan,
ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu.
Masyarakatmerupakan subjek utama dalam pengkajian sains
sosial.
Makna Keluarga adalah makna
keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti
betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak
serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling
ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara individu,
keluarga dan masyarakat. Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Warga
negara dan negara
Negara adalah suatu daerah atau
wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur
ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di
dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok Negara adalah
a. Mengendalikan
dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar
tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
b. Mengorganisasi
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya
tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-Sifat Negara
a. Sifat
memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian
penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara
memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan
fisik secara lega.
b. Sifat
Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari
masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke
percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh
karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
c. Sifat
mencakup semua: Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang
tanpa terkecuali
Bentuk
Negara
- Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
a. Negara
kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu
langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal
melaksanakannya.
b. Negara
kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan
kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi
daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
- Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung
dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal
yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan
urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi
adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary
powers).
Bentuk
Pemerintahan
Kerjaan (Monarki) adalah suatu
negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu.
Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih
putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah
(permaisuri).
Ada beberapa macam kerjaan (Monarki)
- Monarki Mutlak, yaitu seluruh kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja (I’etat c’est moi).
- Monarki Konstitusional yaitu suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi (undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus sesuai dengan kontitusi.
- Monarki palementer yaitu suatu monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system tanggung jawab (menteri).
Sifat-Sifat
Negara
- Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
- Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
- Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur
Negara.
a. Penduduk
Negara
Penduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami
wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu.
Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan
oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara.
Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu
negara tertentu.
b. Wilayah
Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara.
Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas
wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas
itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di
dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari
yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah
geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti
hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti
luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan
meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik
wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak
terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu
apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini
negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.
c. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara.
Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah
menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan
menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang
menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung
dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang
mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan
fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
d.
Pengakuan
dari Negara Lain
Adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara
baru yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru
dalam pergaulan antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional, faktor
pengakuan sangat penting, yaitu untuk:
- tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional.
- menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antarnegara.
Daftar
Pustaka.
Sumber:
- http://tiga-angka-enam.blogspot.com/2011/01/pentingnya-isd-ilmu-sosial-dasar-bagi.html
- http://aerorobotic.blogspot.com/2011/11/pengertian-tujuan-ruang-lingkup-ilmu.html
- http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
- http://gerdysangpenakluk.blogspot.com/2012/01/latar-belakang-pengertian-dan-tujuan.html
- http://oeebudhi.blogspot.com/2011/11/1-pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
- http://claudialfeline.blogspot.com/2012/01/rangkuman-ilmu-sosial-dasar.html
0 komentar:
Posting Komentar